Youtube Khotbah Suami Istri Katolik Menurut Alkitab

“Kami akan membincangkan dulu semata ini secara bersama dan meminta perembukan dari faksi rumah linu, barulah bakal memutuskan apa-apa yang akan dilakukan, ” tegasnya lagi. Terkait hal ini, Juru tulis BPMS GMIM Pdt. Evert Tangel, S. Th, M. PdK, meminta semua faksi dapat menyudahi diri biar masalah tersebut dapat diatasi dengan indah. “Kepada seluruh warga GMIM agar tidak terprovokasi. Member harus bersikap tenang. Mari kita semata menahan muncul dan mempersembahkan semua di dalam pihak yang berwenang, ” ajaknya tegas. Sementara itu, terkait kericuhan tersebut, Bos Utama RSU. Pancaran Rahmat dr. Franky Kambey, M. Kes menjelaskan, setiap pasien yang dirawat di RSU.

Sumber & pusat hukum kodrat adalah pribadi khalayak itu otonom. Hukum afirmatif adalah patokan yang terbuat oleh dominasi manusiawi baik dari lingkungan politis maupun komunitas gerejawi. Hukum eksplisit mendasarkan diri pada hukum ilahi atau hukum kodrati. Oleh sebab itu, patokan positif manusiawi yang melanggar atau bertentangan dengan patokan ilahi akan kehilangan kesahan dan daya wajibnya menurut manusia olehkarena itu menghalangi wong untuk meraih tujuan sewajarnya hidupnya sebagai pribadi khalayak yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.  Perkawinan berlangsung hanya antara seorang laki2 dan seorang perempuan (Kan.  Taklik perkawinan tersusun kepada terwujudnya kesejahteraan suami-istri, kelahiran, dan pendidikan keturunan (kan.

Marilah kepada-Ku, seluruh yang memburu lesu dan berbeban repot, Aku bakal memberi keluasan kepadamu. Semuanya itu Kukatakan kepadamu, supaya kamu memiliki damai sejahtera dalam Saya. Dengarkanlah gelagatnya seruanku, sungguh Allah, perhatikanlah doaku! Bakal hal tersebut aku tetap sepenuhnya, ialah Ia, yang memulai tingkah laku yang indah di antara kamu, bakal meneruskannya datang pada kesudahannya pada tarikh Kristus Yesus. Dan inilah keberanian beriktikad kita kepada-Nya, yaitu bahwa Ia mengabulkan doa member, jikalau member meminta substansi kepada-Nya menurut kehendak-Nya.